Surat Keterangan Domisili (WNI)

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi / Salinan KTP-el.
  3. Fotokopi / Salinan Kartu Keluarga (KK) 
  4. Dokumen Lain :
    • Surat Pernyataan yang ditandatangani RT/RW

 

 

Surat Keterangan Domisili (WNA)

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi / Salinan Paspor
  3. Surat Keterangan Ijin Tinggal Sementara
  4. Dokumen Lain :
    • Surat Pernyataan yang ditandatangani RT/RW