SURAT KETERANGAN KELAHIRAN

 

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi / Salinan KTP-el Pemohon.
  3. Fotokopi / Salinan Kartu Keluarga (KK) Pemohon .
  4. Dokumen Lain :
    • Surat Keterangan Lahir asli dari Rumah Sakit/Puskesmas/Bidan/Dokter.
    • Fotokopi / Salinan Buku Nikah/Akta Perkawinan orang tua.
    • Fotokopi / Salinan KTP-el Kedua Orang Tua
    • Kartu Keluarga (KK) orang tua (menunjukkan anak sudah masuk atau akan dimasukkan ke KK).
    • Fotokopi / Salinan KTP-el 2 (dua) Orang Saksi (biasanya saksi minimal berusia 21 tahun).
    • Dokumen Kependudukan Orang Tua (bagi WNA)